Onenews || Aceh Timur – Ketegangan sosial di kawasan lingkar tambang Blok A, Kecamatan Julok, Kabupaten Aceh Timur, kembali mencuat. Setelah aksi pengambilalihan sumur minyak JR 50 di Desa Bandar Baro pada 28 Oktober 2025, kini gelombang protes warga meluas ke sejumlah desa lain seperti Jambo Bale, Alue Ie Mirah, Jambo Lubok, Suka Makmu, hingga kawasan ROW PT Medco E&P Malaka.
Situasi tersebut mendapat perhatian serius dari Cakrawala Muda Aceh (CMA). Ketua Umum CMA, Muhammad Revalansyah, menilai konflik yang terjadi merupakan akumulasi dari ketimpangan sosial akibat kebijakan tanggung jawab sosial perusahaan yang dinilai tidak merata.
“Kami mendapat laporan langsung dari warga. Kebijakan sosial perusahaan justru menimbulkan kecemburuan sosial karena tidak merata. Hanya satu desa yang mendapat perhatian, sementara desa-desa lain di ring tambang seolah diabaikan,” ujar Revalansyah, Minggu (2/11/2025).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan lemahnya komunikasi antara perusahaan dengan masyarakat. Padahal, keberadaan perusahaan tambang seharusnya membawa dampak positif bagi seluruh desa di wilayah operasionalnya.
“Selama tujuh tahun perusahaan beroperasi, masyarakat masih bertanya: di mana tanggung jawab sosial itu? Kami akan membantu warga menelusuri dan mengusut tuntas agar tidak lagi menimbulkan keresahan,” tegasnya.
CMA juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Timur untuk tidak tinggal diam dan segera turun tangan memediasi konflik antara masyarakat dan perusahaan agar tidak berkembang menjadi ketegangan horizontal.
“Pemerintah harus hadir, bukan hanya ketika situasi sudah memanas. Masyarakat menuntut haknya sebagai warga terdampak. Mereka tidak meminta lebih dari apa yang seharusnya menjadi kewajiban perusahaan,” tambah Revalansyah.
Sebagai bentuk keseriusan, Aliansi Masyarakat Cakrawala Aceh (AMC-AC) akan menggelar aksi damai pada Selasa, 4 November 2025, di kawasan Simpang Café Apung ROW PT Medco, Aceh Timur. Surat pemberitahuan aksi telah disampaikan kepada Polres Aceh Timur sebagai bentuk ketaatan terhadap hukum yang berlaku.
“Aksi ini adalah bukti bahwa warga tidak diam. Mereka menuntut keadilan dan transparansi dari perusahaan yang sudah lama beroperasi di wilayah mereka,” tutup Revalansyah.
CMA menegaskan, konflik sosial di lingkar tambang Blok A menjadi ujian bagi Pemerintah Kabupaten Aceh Timur di bawah kepemimpinan Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky. Pemerintah diharapkan mampu menjadi penengah yang adil di antara kepentingan korporasi dan hak-hak rakyat, agar bara ketidakpuasan masyarakat tidak terus menyala..













