Onenews || Aceh Timur- Pengguna Media Sosial (medsos) khususnya di Aceh Timur dalam beberapa hari terakhir ini dihebohkan dengan adanya sejumlah warga menggunakan benda yang diduga senjata api di unggah pada akun TikTok. Pada akun tersebut diunggah sejumlah foto dan video yang memperlihatkan warga menunjukkan benda yang diduga senjata api.
Viralnya unggahan di TikTok tersebut kemudian direspon cepat oleh Kepolisian Resor Aceh Timur, Polda Aceh dan berhasil mengamankan pelaku.
Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, mengungkapkan, akibat Viralnya unggahan video tersebut di media sosial tim Satreskrim Polres Aceh Timur melakukan penelusuran di lapangan dan tak lama kemudian tim berhasil mendapati identitas pelaku yang berinisial ZU, 36 tahun, warga Kecamatan Peureulak,
“ dari hasil penyelidikan benda yang diduga senjata api tersebut ternyata adalah senjata mainan yang selanjutnya pelaku (ZU) di bawa ke Polres Aceh Timur untuk dimintai keterangan.” Terang Iptu Adi Wahyudi kepada beritaOnenews.com Selasa, (10/12/2024).
Dari hasil pemeriksaan tim Reskrim mengamankan 4 pucok senjata mainan Laras Panjang beserta selembar bendera bulan bintang. Dari penyitaan tersebut, ZU mengungkapkan bahwa niatnya adalah ingin membuat konten dimedia sosial namun, konten tersebut membuat masyarakat resah dan takut.
“ dari Hasil pemeriksaan ZU menyesali atas pebuatannya itu dan memohon maaf kepada seluruh masyarakat dan pihak kemanan khususnya Polres Aceh Timur” tutunya Kasatreskrim Polres Aceh Timur.
Discussion about this post