BeritaOneNews – Langsa- Personel Satuan Samapta Polres Langsa mengamankan sekelompok remaja dikawasan Jalan Elak Limbah Gampung Teungoh Kecamatan Langsa Kota, Kota Langsa, Aceh.
Ketujuh remaja tersebut di amankan karena diduga hendak melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam di area tersebut.
Masing-masing remaja tersebut yang di amankan berumur 21 sampai dengan 15 tahun yang beralamat di Gampong Sukerejo dengan Desa Tualang Cut Kecamatan Manyak Payed, Aceh Tamiang.
Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH, mengatakan, kelompok remaja tersebut diamankan sekira pukul 22.30 WIB. Saat tim melakukan patroli rutin guna antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di kawasan Kota Langsa.
“Saat sedang patroli, kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada sekelompok remaja yang sedang kumpul di Gampong Baroe Kecamatan Langsa Lama dan diduga akan melakukan tawuran. Mendapat informasi ini, kita langsung menuju ke lokasi” Ujarnya Kapolres Langsa AKBP Muhammadun,SH kepada beritaonenews.com, Senin,(17/07/23).
Saat dilakukan interogasi awal. Diketahui, bahwa mereka memiliki senjata yang disimpan di dalam jok sepeda motor. Selanjutnya, tim patroli melakukan pencarian. Hasilnya, ditemukan satu senjata tajam jenis sangkur.
“Setelah kita menemukan barang bukti, ketujuh remaja dan barang bukti sajam langsung diamankan ke Mako Polres Langsa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tambahnya Kapolres Langsa.
Usai diamankan, para pelajar itu dipulangkan usai dilakukan pemeriksaan dan dilalukan pembinaan di hadapan Orang tua Para remaja tersebut di halaman Mapolres Polres Langsa.
“Kita memanggil para orangtua dari masing-masing pelajar tersebut, setelah dilakukan pendataan dan pembinaan, pada jam 23.30 WIB, mereka diperbolehkan kembali kerumahnya masing-masing,” Tututpnya AKBP Muhammadun.
Discussion about this post