Onenews || Aceh Timur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Timur menyatakan akan segera melimpahkan dua kasus tindak pidana khusus ke pengadilan pada awal tahun 2025. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius dalam mendukung pembersihan koruptor di Indonesia dan memperkuat integritas hukum di wilayah tersebut.
Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Timur menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini menjadi prioritas utama lembaganya.
“Kami berkomitmen untuk menegakkan hukum secara tegas, terutama dalam kasus tindak pidana khusus seperti korupsi. Penanganan ini adalah bukti nyata keseriusan kami untuk mendukung gerakan nasional pemberantasan korupsi,” ujarnya pada konferensi pers, Selasa (8/1/25).
Kedua kasus tersebut saat ini telah memasuki tahap akhir penyidikan. Kejari Aceh Timur memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan prosedur, transparan, dan tanpa intervensi.
“Kami ingin menunjukkan bahwa hukum adalah instrumen keadilan, bukan sekadar formalitas. Kami optimistis langkah ini akan memberikan efek jera bagi para pelaku korupsi,” tambahnya.
Masyarakat Aceh Timur menyambut baik upaya Kejari ini, berharap penegakan hukum yang tegas dan berkeadilan dapat menciptakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
Dengan pelimpahan ini, Kejaksaan Aceh Timur berharap dapat menjadi contoh bagi lembaga penegak hukum lainnya dalam mempercepat pemberantasan tindak pidana korupsi di seluruh Indonesia.
“Kami percaya bahwa kolaborasi antar-institusi, bersama dengan dukungan masyarakat, adalah kunci keberhasilan dalam menciptakan Indonesia yang bebas dari korupsi,” pungkasnya.
Discussion about this post