Onenews II Aceh Tamiang- Pasca penangkapan sebuah truck Toyota Dyna dengan corak berwarna merah diduga mengangkut minyak mentah Ilegal sebanyak 35 Drum atau dengan berat 7 ton pada beberapa hari lalu di Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Hingga saat ini kasus tersebut masih dilakukan penyidikan dan penyelidikan oleh pihak Satuan Reskrim Polres Aceh Tamiang atas asal usul minyak tersebut.
Berdarakan Informasihnya bahwa minyak tersebut berasal dari pengeboran minyak illegal di Kecamatan Rantau Peureulak, Kabupaten Aceh Timur yang diduga rencananya minyak tersebut akan dibawa ke daerah Provinsi Sumatra Utara.
Terkait hal tersebut pihak kepolisian membenarkan atas penangkapan mobil pengangkut minyak tersebut dengan barang bukti 35 drum minyak mentah dan seorang supir berinisal DD (34).
Untuk mengetahui tindak lanjut kasus tersebut tim beritaonenews.com belum mendapatkan informasi terkini dari pihak kepolisian Kabupaten Aceh Tamiang atas perkembangan kasus yang ditangganinya. dan tim terus berusaha untuk mendapatkan informasi perkembangan kasus tersebut.
Dilain sisi, sebagaian masyarakat Rantau Peureulak mendesak Kapolres Aceh Tamiang untuk dapat melepaskan mobil beserta supir mobil tersebut, dikarena aktifitas pengeboran tersebut sudah lama terjalin dan tidak pernah di tanan diPolres tersebut.
“kenapa kali ini mobil pengangkut minyak mentah dari Rantau Peureulak dilarang melintasi Kabupaten Aceh Tamiang, dan terdengar isu dimana jika berani melintas maka para mobil pengangkut miyak di tembaki.” Terang salah satu sumber beritaOnenews.com : Rabu (07-08-24).
Discussion about this post