Onenews, Aceh Timur – Proses pemungutan suara di tempat pemungutan suara (TPS) Gampong Keumuneng Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur, dihentikan sementara.
Penghentian sementara itu terpaksa dilakukan oleh pihak Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat karena kertas surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh tidak tersedia dalam kotak suara yang dikirimkan oleh PPK kemarin.
Menurut informasinya proses pemungutan suara di TPS 1 Gampong Keumuneng Kecamatan Peureulak belum dimulai hingga sekarang.
Dalam kotak suara yang dikirimkan ke TPS 1 Gampong Keumuneng kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh sebanyak 347 kertas surat tidak dimasukkan oleh KIP Aceh Timur.
Kotak suara yang masih disegel saat dibuka oleh panitia dan disaksikan oleh sejumlah saksi tidak terdapat kertas suara untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Akibat tidak adanya Surat suara pemilihan Gubernur Aceh maka pemilihan kepala daerah untuk Bupati juga terhenti.
Sejumlah pemilih terpaksa harus menunggu dan sebahagianya terpaksa harus pulang kerumahnya.
Kepala Desa setempat Rizalhadi menjelaskan bahwa dirinya kecewa dengan ditundanya sementara Pemilihan di TPS 1 tempatnya memilih karena ketidak tersediaan kertas surat suara.
”Harusnya kami bisa melakukan aktivitas lain setelah mencoblos,”ujarnya Kepala Desa tersebut.
Sejak dibukanya TPS pada pukul 8.00 WIB hingga sekarang pukul 10.00 WIB tidak ada tanda-tanda TPS 1 akan dibuka, Iya berharap agar panitia segera membuka kembali TPS 1 agar pemilih dapat mengunakan hak suaranya untuk surat suara Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh.
Discussion about this post