ACEH TIMUR, Plt Sekretatis Daerah (Sekda) Kabupaten Aceh Timur T. Reza Riski, SH, M.Si membuka Rapat Koordinasi Awal Gugus Tugas Agraria Kabupaten Aceh Timur Tahun 2023, bertempat di Aula Hotel Royal Idi, Aceh Timur, Rabu (12/7/2023).
“Tanah merupakan harta atau aset sangat berharga bagi setiap orang sehingga pengelolaan legalitas terhadap tanah harus dilakukan dengan baik sehingga tidak terjadi konflik antar pemilik tanah,” Demikian disampaikan Plt. Sekda Aceh Timur T. Reza Riski dalam sambutannya.
Selama ini upaya yang telah dilakukan pemerintah untuk meminimalisir konflik agraria diantaranya, pertama kurang tepatnya hukum dan kebijkan pengatur masalah agraria, baik terkait pandangan atas tanah maupun status tanah dan kepemilikan hak-hak atas tanah maupun metode untuk memperoleh hak atas tanah,” kata T. Reza.
Kedua, keterlibatan dan ketidakadilan dalam proses penyelesaian sengketa tanah yang akhirnya berujung pada konflik,” papar T. Reza Riski.
T. Reza Riski berharap, saat ini konflik agraria harus menjadi perhatian kita bersama.
“Akibat dari konflik ini kegiatan berkehidupan dan kegiatan perekonomian sangat tergaggu, dikarekanan konflik agraria dapat terjadi pada seluruh elemen masyarakat apapun latar belakang dan jabatan terlebih masyarakat yang memenafaatkan sektor pertanian dan perikanan. Padahal petani dan nelayan memiliki peran yang besar dalam pemenuhan pangan di Indonesia,” ujar Sekda.
Katanya, berdasarkan Perpres nomor 86 tahun 2018 tentang reforma agraria Kabupaten Aceh Timur memiliki tanggung jawab secara serius menuntaskan hambatan dan kendala yang ditemukan dalam melaksanakan program reforma agraria di Kabupaten Aceh Timur.
“Perlu diketahui bahwa, kegiatan reforma agraria di Aceh Timur dapat dikatakan telah berjalan sejak lama,” sebut Sekda.
Sekda juga menyebutkan, kita telah membentuk gugus tugas reforma agraria sejak tahun 2020 hingga sekarang.
“Dengan hadirnya gugus tugas reforma agraria ini kita telah banyak membantu masyarakat dalam hal penyelesaian sengketa, legalitas aset dan penanganan aset,” terang Sekda.
Sebelum mengakhiri sambutan, Sekda menyampaikan bahwa kegiatan rapat koordinasi awal gugus tugas reforma agraria di Aceh Timur saya minta kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten Aceh Timur untuk berperan aktif dalam menyukseskan kegiatan rakor ini,” demikian pungkas Sekda Aceh Timur.
Turut hadir diantaranya, Plt. Sekda Aceh Timur T. Reza, Riski, SH, M.Si, Kejari Aceh Timur Dr. Lukman Hakim, SH, MH, Kepala BPN Mutiawati, SH, M.Hum dan para tamu undangan.
Discussion about this post