Onenews ||Aceh Timur — Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Timur resmi menutup sementara layanan pengujian kendaraan bermotor (uji KIR). Penutupan ini dilakukan akibat banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh Timur dan berdampak langsung pada fasilitas pengujian.
Penutupan layanan tersebut diumumkan melalui spanduk resmi yang terpasang di area Unit Pengujian Kendaraan Bermotor Dishub Aceh Timur. Bencana alam tersebut mengakibatkan kerusakan pada peralatan uji mekanis maupun non-mekanis, sehingga layanan tidak dapat dioperasikan untuk sementara waktu.
“Kondisi banjir dan tanah longsor yang terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan sejumlah peralatan pengujian kami mengalami kerusakan. Demi keselamatan dan keakuratan hasil uji kendaraan, untuk sementara layanan pengujian kendaraan bermotor kami hentikan sampai seluruh peralatan kembali normal.”
Olly Ferdiansyah menambahkan, pihaknya saat ini tengah melakukan pendataan serta upaya perbaikan terhadap peralatan yang terdampak. Dishub Aceh Timur berkomitmen mempercepat proses pemulihan agar layanan uji kendaraan bermotor dapat kembali dibuka.
Dishub Aceh Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat, khususnya para pemilik dan pengusaha kendaraan, atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Informasi terkait pembukaan kembali layanan uji KIR akan disampaikan secara resmi setelah seluruh fasilitas dinyatakan siap digunakan.












