Warga Aceh Timur Mengadu ke DPD RI Soal Dugaan Perampasan Lahan, Haji Uma Janji Tindak Lanjuti

  • Bagikan

Onenews ||Aceh Timur – Ratusan warga yang tergabung dalam Serikat Petani Aceh Timur mengadukan dugaan perampasan lahan oleh perusahaan perkebunan kepada anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman atau yang akrab disapa Haji Uma.

Pengaduan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Desa Alue Lhok, Kecamatan Banda Alam, Kabupaten Aceh Timur, Senin (9/3/2026).

Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan bahwa lahan yang saat ini dikelola perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Bumi Flora diduga telah diambil sejak masa konflik Aceh. Lahan tersebut sebelumnya merupakan tanah garapan masyarakat serta sebagian merupakan tanah ulayat milik warga yang tersebar di delapan desa di wilayah setempat.

Warga berharap pemerintah pusat dapat turun tangan membantu menyelesaikan konflik agraria yang telah berlangsung selama bertahun-tahun tersebut.

Menanggapi laporan itu, Haji Uma menyatakan akan menampung dan mempelajari pengaduan warga serta menindaklanjutinya melalui mekanisme yang ada di lembaga legislatif.

Menurutnya, sekitar 1.500 masyarakat dari delapan desa berada dalam cakupan wilayah perusahaan tersebut, padahal masyarakat telah memiliki dan mengelola lahan itu sejak tahun 1980-an.

Haji Uma juga menyoroti adanya fasilitas umum yang disebut ikut masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan, seperti masjid, sekolah, makam, serta jalan desa. Menurutnya, hal tersebut sangat janggal karena fasilitas publik seharusnya tidak termasuk dalam kawasan HGU perusahaan.

Ia berharap dinas pertanahan dapat melakukan evaluasi kembali terhadap luas lahan yang tercantum dalam izin tersebut. Selain itu, Pemerintah Kabupaten Aceh Timur diminta lebih proaktif dengan menyampaikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar lahan yang tidak semestinya masuk dalam HGU dapat dikeluarkan.

Haji Uma menambahkan pihaknya telah menerima surat pengaduan resmi dari warga dan juga telah menyurati Jaksa Agung, Badan Pertanahan Nasional (BPN), serta kementerian terkait untuk meminta evaluasi dan peninjauan langsung ke lapangan guna mencari solusi atas konflik lahan tersebut.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: