Empat Tersangka Korupsi Proyek Jembatan Manggrove Langsa Resmi Ditetapkan Kejari

  • Bagikan

Onenews.com || Langsa – Kejaksaan Negeri (Kejari) Langsa secara resmi menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Kawasan Wisata Hutan Manggrove yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) Tahun Anggaran 2019.

Penetapan tersangka ini diumumkan dalam konferensi pers yang dipimpin langsung oleh Kepala Kejari Langsa, Efrianto, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Hendra Salfina PA, S.H., M.H., dan Kepala Seksi Intelijen Fadli Setiawan, S.H., M.Kn.

Dalam keterangan persnya, Kejari Langsa membeberkan bahwa proyek pembangunan jembatan yang dilaksanakan oleh Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata Kota Langsa ini menghabiskan anggaran sebesar Rp4.066.505.741. Proyek tersebut digarap oleh CV. Nanggroe Dimiyueb Angen sebagai penyedia jasa, CV. Lajuna Consultant sebagai konsultan perencana, dan CV. Ganesha Konsultan Group sebagai pengawas.

Namun, hasil pemeriksaan fisik dan laboratorium menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara hasil pekerjaan dengan spesifikasi teknis dalam kontrak. Hal ini diperkuat oleh hasil audit dari Inspektorat Aceh yang menemukan kerugian keuangan negara sebesar Rp561.849.421,60 akibat pekerjaan fiktif, kekurangan mutu, serta kekurangan volume.

Berdasarkan dua alat bukti sah sebagaimana diatur dalam KUHAP serta putusan Mahkamah Konstitusi, tim penyidik pun menetapkan empat orang tersangka, yaitu:

BP – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), TNF – Penyedia Jasa, RC – Konsultan Perencana dan S – Konsultan Pengawas.

Kejari Langsa menegaskan bahwa penetapan tersangka ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam menegakkan keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Penyidikan akan dilanjutkan ke tahap pemberkasan agar perkara segera dapat dibawa ke pengadilan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat Kota Langsa untuk turut mengawal dan mendukung proses pemberantasan korupsi ini secara bijak dan objektif,” ujar Kepala Kejari Langsa.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: