Onenews || Aceh Timur – Sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Aceh Timur mengaku kecewa terhadap sikap Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Timur terkait pelaksanaan kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang diselenggarakan Kementerian UMKM di Kota Langsa.
Kegiatan tersebut diketahui diperuntukkan bagi pelaku UMKM yang terdampak bencana banjir di tiga wilayah, yakni Kabupaten Aceh Timur, Kota Langsa dan Kabupaten Aceh Tamiang.
Kekecewaan muncul karena informasi mengenai kegiatan tersebut dinilai tidak disampaikan secara terbuka kepada seluruh pelaku UMKM, khususnya mereka yang terdampak langsung banjir di wilayah Aceh Timur.
Sejumlah pelaku UMKM mempertanyakan mekanisme pendataan dan pemilihan peserta Diklat tersebut. Mereka menilai seharusnya informasi terkait program pemerintah yang menyasar korban banjir dapat disampaikan secara terbuka, sehingga pelaku UMKM yang memenuhi kriteria memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti kegiatan.
Salah satu pengurus Organisasi Pedagang Kaki Lima (PPKL) Aceh Timur, Zulfikar, mengatakan ribuan pelaku usaha di Aceh Timur terdampak banjir dan sangat membutuhkan perhatian serta pendampingan dari pemerintah.
Menurutnya, kondisi para pelaku UMKM pascabanjir masih membutuhkan berbagai bentuk dukungan, mulai dari pembinaan, pelatihan, bantuan pemulihan usaha hingga akses terhadap program pemberdayaan dari pemerintah.
“Ribuan pelaku UMKM di Aceh Timur terdampak banjir. Mereka sangat membutuhkan perhatian pemerintah. Karena itu, setiap program yang berkaitan dengan pemulihan dan pemberdayaan UMKM seharusnya diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat,” ujar Zulfikar.
Ia menilai Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Timur semestinya dapat lebih bijak dalam melakukan pembinaan dan pendataan terhadap pelaku usaha yang terdampak bencana.
Terlebih, kata dia, terdapat grup WhatsApp yang selama ini menjadi salah satu wadah komunikasi dan pendataan pelaku UMKM. Menurutnya, informasi mengenai Diklat tersebut semestinya dapat dibagikan melalui grup tersebut agar diketahui oleh para pelaku usaha.
“Kalau memang ada kegiatan dari Kementerian UMKM untuk korban banjir, seharusnya informasi itu disampaikan di grup WhatsApp yang memang selama ini digunakan untuk pendataan dan komunikasi dengan pelaku UMKM. Jangan sampai informasi hanya diketahui oleh sebagian orang,” katanya.
Zulfikar juga mempertanyakan proses penentuan peserta yang mengikuti kegiatan tersebut. Ia menduga proses pemilihan dilakukan secara terbatas tanpa terlebih dahulu memberikan informasi kepada seluruh pelaku UMKM terdampak banjir.
Ia berharap pemerintah daerah melakukan evaluasi terhadap pola pendataan dan penyampaian informasi program UMKM, khususnya program yang bersumber dari pemerintah pusat dan ditujukan bagi masyarakat terdampak bencana.
“Jangan sampai ada pelaku UMKM yang benar-benar menjadi korban banjir justru tidak mengetahui adanya program tersebut, sementara peserta yang dipilih diduga tidak seluruhnya merupakan pelaku usaha yang terdampak langsung,” ujarnya.
Namun demikian, terkait dugaan adanya peserta yang tidak terdampak langsung banjir, pihak terkait perlu memberikan penjelasan mengenai kriteria, mekanisme pendataan serta dasar penetapan peserta Diklat.
Pelaku UMKM berharap program pemerintah dapat dilaksanakan secara transparan, objektif dan tepat sasaran, sehingga bantuan maupun pembinaan benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan.
Mereka juga meminta Dinas Koperasi dan UMKM Aceh Timur untuk membuka informasi terkait jumlah peserta asal Aceh Timur, mekanisme pendataan, kriteria peserta serta pihak yang melakukan verifikasi.











