Jalur Penghubung Aceh Timur–Gayo Lues Rusak Parah, Bupati Al-Farlaky Desak Percepatan Pembangunan

  • Bagikan

Onenews || Aceh Timur – Bupati Aceh Timur, Iskandar Usman Al-Farlaky, S.H.I., M.Si, mendesak Pemerintah Provinsi Aceh agar segera mempercepat pembangunan dan perbaikan ruas jalan lintas provinsi Peureulak–Pinding–Blang Kejren hingga perbatasan Gayo Lues.

Desakan itu disampaikan menyusul kondisi infrastruktur jalan dan jembatan yang rusak parah akibat banjir dan longsor yang melanda kawasan tersebut beberapa waktu lalu.

Menurut Al-Farlaky, percepatan pembangunan sangat mendesak karena ruas jalan tersebut merupakan jalur strategis yang menjadi urat nadi perekonomian masyarakat Aceh Timur dan Gayo Lues.

“Kita mendesak Pemerintah Provinsi Aceh untuk segera mempercepat pembangunan. Hingga kini masih terdapat sejumlah titik longsor dan jalan amblas. Jalur ini sangat penting bagi akses masyarakat Gayo Lues dan Peureulak,” ujar Al-Farlaky dalam keterangan resminya, Selasa (27/1/2026).

Ia menegaskan, jalan provinsi tersebut tidak hanya berfungsi sebagai jalur transportasi, namun menjadi penghubung utama distribusi hasil alam dan kebutuhan pokok antarwilayah.

“Setiap hari warga Gayo Lues menggunakan jalur ini untuk membawa hasil alam ke Aceh Timur, Langsa hingga Medan. Sebaliknya, masyarakat Aceh Timur juga memasok kebutuhan ke Gayo Lues. Ini adalah denyut nadi ekonomi masyarakat,” tegasnya.

Berdasarkan data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Aceh Timur, kerusakan jalan akibat banjir dan longsor mencapai sepanjang 116 kilometer, mulai dari Kecamatan Peureulak Barat hingga perbatasan Gayo Lues. Kerusakan tersebut tersebar di sekitar 30 titik, dengan dua titik mengalami kerusakan ekstrem hingga badan jalan hilang total.

Selain itu, tercatat empat jembatan mengalami rusak berat, masing-masing dua titik di Gampong Lokop dan dua titik di Gampong Peunaron Lama.

“Kerusakan ini tersebar di Kecamatan Peureulak Barat, Rantau Peureulak, Peunaron hingga Serbajadi,” ungkap Al-Farlaky.

Terkait langkah administratif, Al-Farlaky menyebut Pemerintah Kabupaten Aceh Timur telah mengirimkan surat resmi kepada Gubernur Aceh melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Aceh.

Surat tersebut berisi permohonan rehabilitasi dan rekonstruksi ruas jalan Peureulak–Pinding–Blang Kejren, termasuk permintaan agar Dinas PUPR Aceh, khususnya Bidang Bina Marga, turun langsung meninjau kondisi di lapangan.

“Kami memohon agar dilakukan peninjauan langsung serta tindak lanjut perbaikan dan pembangunan kembali jalan demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tandasnya.

Lebih lanjut, Al-Farlaky juga mengusulkan agar ruas jalan provinsi tersebut dapat ditingkatkan statusnya menjadi jalan nasional guna mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi.

“Kami juga pernah mengusulkan saat Kepala Staf Presiden berkunjung ke Lokop agar status jalan ini dialihkan menjadi jalan nasional. Harapannya, percepatan pembangunan bisa segera terwujud sehingga Aceh dapat bangkit kembali, dari pedalaman hingga perkotaan,” pungkas Al-Farlaky.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: