Onenews || Aceh Tamiang—Penemuan Dua pucuk senjata diduga peninggalan masa konflik ditemukan terkubur dalam satu lubang di tepi laut wilayah Kecamatan Manyak Payed Kabupaten Aceh Tamiang. Senin (09/10/2023) kemarin.
Dua pucuk senjata api tersebut masing-masing jenis AK 56 dan UZI yang sudah dimodifikasi dan masih berfungsi dengan baik ini langsung diamankan Personel Polres Aceh Tamiang untuk dimusnahkan.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, mengatakan berdasarkan informasi warga dimana kedua senjata api itu berada dalam satu lubang yang sama dan masih aktif bersama magazin dan amunisi.
“Untuk AK56 terdapat 1 magazin dan 35 butir amunisi, sedangkan UZI satu magazin dan hanya 1 butir amunisi dan dari pemeriksaan kita pastikan senjata ini masih berfungsi,”. Terang Kapolres Aceh Tamiang Saat konfesensi pers.
Terkait hal tersebut berdasarkan intruksi Kapolda Aceh menghimbau kepada seluruh satuan wilayah menjaga kamtibmas dan guantibmas, khususnya menjelang Pemilu 2024, Polres Aceh Tamiang meningkatkan sosialisasi maupun berkomunikasi dengan masyarakat di wilayah hukum Polres Aceh Tamiang.
“Hasilnya hari lalu ada masyarakat yang menelepon memberitahukan ada dugaan senjata api yang dikubur di tepi laut, saya mengerahkan Kasat Reskrim dan kasat Intel untuk melakukan penyelidikan dan mengecek langsung ke Lokasi yang diberitahukan oleh salah satu masyarakat tersebut dan ternyata benar ada dua pucuk senjata api.” tambahnya AKBP Muhammad Yanis.
Kapolres juga mengajak kepada seluruh masyarakat melakukan hal serupa bila mendapati prilaku yang berpotensi mengganggu kenyamanan dan keamanan.
Terkait senjata api, Kapolres Aceh Tamiang mengatakan dalam setahun terakhir pihaknya telah mengamankan tiga pucuk api dengan jenis AK56 2 pucuk dan 1 pucuk senjata api jenis UZI, Senjata pertama diserahkan oleh seorang warga pada 6 April 2023. Senjata jenis AK56 itu diserahkan tanpa magasin maupun amunisi.”Tutup Kapolres Aceh Tamiang.
Discussion about this post