Onenews II Aceh Timur –Polres Aceh Timur, Polda Aceh mendatangkan Tim Labfor Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumatera Utara (Sumut) untuk membantu mengungkap peristiwa terbakarnya mobil milik Muhammad Nazir, 38 tahun, warga Kapai Baro, Kecamatan Darul Aman (Idi Cut), Kabupaten Aceh Timur yang terbakar pada Selasa, (19/11/2024) sekira pukul 04.00 WIB.
Kasatreskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K., yang ikut mendampingi Tim pada saat olah TKP mengatakan, Tim Labfor Polda Sumut didatangkan ke lokasi untuk melakukan olah TKP sekaligus pemeriksaan terhadap mobil yang terbakar.
Olah TKP dilakukan oleh Tim Subbid Fiskom Bid labfor Polda Sumatera Utara dipimpin Kompol Supredi pada Rabu, (20/11/2024) pagi di Desa Seuneubok Buloh, Kecamatan Darul Aman.
Selain melakukan pemeriksaan mobil, Tim Labfor juga mengecek dari luar rumah atau lokasi terbakarnya mobil milik Muhammad Nazir.
Usai melakukan olah TKP Tim selanjutnya membawa beberapa barang bukti untuk dilakukan tes laboratorium.
Tim Labfor akan melaksanakan tes laboratorium terhadap barang bukti yang ada di lokasi kejadian. Kendati demikian, pihaknya belum mengetahui pasti kapan hasil pemeriksaan Tim Labfor keluar.
“Hasilnya, itu bergantung pihak Tim Labfor Polda Sumut yang menentukannya,” sebut Kasat Reskrim.
Menurutnya, Olah TKP dan pemeriksaan barang bukti di Laboratorium Forensik merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan.
“Kita mengharapkan dengan adanya bantuan dari Tim Labfor Polda Sumut ini dapat membuat peristiwa pidana menjadi terang sehingga nantinya dapat kita temukan pelakunya.” Terang Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Iptu Adi Wahyu Nurhidayat, S.TrK.,S.I.K..(IZR)
Discussion about this post