Onenews||Aceh Timur– Bupati Iskandar Usman Al-Farlaky menyambut positif keputusan Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem yang mencabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Keputusan yang diumumkan Pemerintah Aceh pada Senin (18/5/2026) itu dinilai menjadi langkah penting dalam menjaga kepastian layanan kesehatan bagi masyarakat, khususnya warga kurang mampu yang selama ini sangat bergantung pada program JKA.
Al-Farlaky mengatakan, kebijakan tersebut menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap kebutuhan dasar rakyat, terutama akses pelayanan kesehatan tanpa dibebani persoalan biaya pengobatan.
“Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat. Negara harus hadir memastikan rakyat bisa mendapatkan pengobatan dengan mudah dan layak,” kata Al-Farlaky, Senin (18/5/2026).
Menurutnya, keputusan Mualem mencerminkan sikap pemerintah yang terbuka terhadap aspirasi publik. Ia menyebut berbagai masukan dari ulama, akademisi, mahasiswa hingga elemen masyarakat sipil menjadi bagian penting dalam lahirnya kebijakan tersebut.
“Pemerintah yang mau mendengar suara rakyat akan menghadirkan rasa keadilan dan ketenangan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Bupati Aceh Timur itu menilai keberlanjutan program JKA sangat penting, terutama bagi masyarakat yang membutuhkan layanan rujukan ke rumah sakit. Ia mengingatkan agar masyarakat yang sedang sakit tidak lagi dipersulit oleh persoalan administrasi maupun keterbatasan ekonomi.
“Kita mengapresiasi respon cepat Pemerintah Aceh. Jangan sampai masyarakat yang sedang sakit justru terbebani dengan persoalan administratif,” katanya.
Selain mendukung kebijakan Pemerintah Aceh, Al-Farlaky menegaskan pihaknya juga terus memperkuat pelayanan prima di sektor kesehatan di Kabupaten Aceh Timur. Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan kualitas layanan rumah sakit, puskesmas, hingga penguatan respon cepat terhadap masyarakat yang membutuhkan penanganan medis.
Menurutnya, pelayanan kesehatan tidak boleh hanya bersifat administratif, tetapi juga harus mengedepankan nilai kemanusiaan dan kepedulian terhadap masyarakat.
“Ketika warga sakit, pemerintah harus hadir membantu dan memudahkan, bukan justru mempersulit,” tegasnya.
Al-Farlaky berharap sinergi antara Pemerintah Aceh dan pemerintah kabupaten/kota terus diperkuat agar perlindungan kesehatan bagi masyarakat dapat berjalan maksimal.
“Rakyat hanya ingin ketika mereka sakit ada tempat mengadu dan ada pemerintah yang peduli. Karena itu, kebijakan yang berpihak kepada kesehatan masyarakat harus terus dijaga,” pungkasnya.











