Dugaan Barang Terlarang di Kamar Napi Lapas Idi Picu Pertanyaan soal Pengawasan

  • Bagikan

Onenews || Aceh Timur – Sistem pengawasan keamanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Idi, Aceh Timur, dipertanyakan menyusul munculnya dugaan keberadaan sejumlah barang yang seharusnya mendapat pengawasan ketat di dalam kamar seorang warga binaan.

Informasi tersebut mencuat dari pemberitaan media online yang menyebut seorang narapidana berinisial ZM diduga menempati kamar dengan fasilitas tertentu, termasuk peralatan memasak dan pisau dapur.

Keberadaan barang tersebut menjadi perhatian karena lingkungan pemasyarakatan memiliki ketentuan ketat mengenai barang yang boleh maupun tidak boleh berada di dalam blok hunian warga binaan.

Selain persoalan barang, pemberitaan itu juga menyebut adanya dugaan akses yang cukup leluasa bagi ZM untuk keluar-masuk ruang petugas.

Jika informasi tersebut benar, kondisi itu tentu membutuhkan penjelasan mengenai bagaimana prosedur pengawasan dan pemeriksaan dapat berjalan.

Namun, dugaan tersebut tetap harus diverifikasi melalui pemeriksaan resmi. Tidak tepat bagi publik untuk mengambil kesimpulan sebelum pihak Lapas maupun instansi terkait memberikan klarifikasi.

Kementerian Pemasyarakatan diharapkan dapat memastikan seluruh prosedur keamanan dan pengawasan di Lapas Kelas II B Idi berjalan sesuai ketentuan.

Transparansi diperlukan agar persoalan tersebut tidak berkembang menjadi spekulasi dan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: