Onenews | Langsa – Seorang istri inisial RJ (24), nekat mendua dengan pria lain berinisial MM (26), saat suaminya sedang bekerja di luar. Bahkan, keduanya diduga telah melakukan mesum hingga diamankan warga di Kecamatan Langsa Baro, Aceh.
Pasangan haram tersebut digerebek warga pada Senin, 14 Agustus 2023 sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah perumahan relokasi di salah satu desa dalam Kecamatan Langsa Baro. Keduanya setelah diamankan kemudian diserahkan ke Satpol PP dan WH Langsa.
Danton WH Langsa, Hery Siswadi mengatakan, sang wanita yang berinisial RJ (24) berstatus sudah bersuami nekat memasukan lelaki ke rumahnya di perumahan relokasi saat suaminya sedang bekerja diluar.
“Kedua pasangan haram kami terima setelah digerebek dan diamankan oleh warga karena berduaan di dalam rumah,” kata Heri, kepada Beritaonenews.com Selasa, (15/8/2023).
Sementara pelaku MM (26), kata Heri, masih berstatus lajang atau berondong ini merupakan warga Desa Meunasah Masjid, Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe. Penggerebekan berawal dari kecurigaan warga.
Warga yang curiga rumah ditempati RJ karena ada laki-laki masuk kerumah RJ saat suaminya tidak berada di rumah. Karena ada yang aneh, selanjutnya warga di perumahan relokasi itu melakukan penggerebekan.
Apalagi lelaki itu masuk ke rumah RJ lama tidak keluar lagi, setelah mengamankan pasangan RJ dan MM tersebut, warga relokasi Timbang Langsa langsung melaporkan dugaan mesum ini ke Satpol PP dan WH Langsa.
Menanggapi laporan warga, selanjutnya langsung mengerahkan Tim Satpol PP dan WH ke lokasi dan selanjutnya membawa pelaku ke kantor Satpol PP dan WH. Terduga pelanggaran syariat Islam yakni RJ dan MM.
“Kedua pelaku sudah kita serahkan ke penyidik Polres Langsa untuk dilakukan proses hukum atas dugaan pelanggaran hukum jinayat ini sebagimana hukum yang berlaku bagi mereka,” pungkas Heri.
Discussion about this post