Onenews || Aceh Tamiang- Kepolisian Aceh Tamiang berhasilkan mengamankan sepuluh bungkus yang di duga narkoba jenis sabu sabu beserta dua orang tersangka.
Penggagalan penyeludupan narkotika di dalam mobil pribadi tersebut terjadi pada Rabu,(29/11/23), saat mengelar operasi mantaps Brata Seulawah 2023 -2024.
Kapolres Aceh Tamiang Akbp Muhammad Yanis menjelaskan bahwa pengagalan penyeludupan nerkoba tersebut berawal saat personel melakukan razia rutin dalam rangka operasi Mantap Brata Seulawah 2023-2024 dengan memeriksa seluruh kendaraan dari Arah Banda Aceh Menuju Medan maupun sebaliknya, baik itu kelengkapan surat surat kendaraan maupun barang-barang bawaan.
“Saat sedang melaksanakan kegiatan tersebut, Personel Polres Aceh Tamiang memberhentikan satu unit mobil pribadi jenis Honda Jazz Nopol D. 1883. SB.untuk dilakukan pemeriksaan.”jelasnya Akbp Muhammad Yanis kepada beritaOnenews.com, Kamis,(30/11/23).
Setelah selesai memeriksan surat surat kendaraan, personel melanjutkan pemeriksaan ke barang barang bawaan yang berada di bagasi belakang mobil.
“Saat melakukan pemeriksaan barang petugas merasa curiga dikarenakan bagasi barang ditutup dengan cara dipaku sehingga petugas meminta kepada pemilik mobil untuk membuka namun pemilik mobil menolak dengan alasan tidak bisa dibuka lagi.” Tambahnya Kapolrea Aceh Tamiang.
Karena merasa curiga dengan gelagat Pemilik Mobil, Personel membuka paksa tutup bagasi dan berhasil menemukan 10 bungkus yang diduga Narkoba jenis Sabu.
” Saat ini kedua tersangka dan barang bukti berupa 10 Bungkus yang diduga Narkoba jenis sabu sabu sudah kita bawa ke SatResnarkoba Polres Aceh Tamiang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Tutupnya AKBP Muhammad Yanis Kapolres Aceh Tamiang.(izr)
Discussion about this post