Dirreskrimsus Polda Aceh Akan Turunkan Tim Reskrim Sidak Pasar Emas

  • Bagikan

Onenews || Banda Aceh – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Aceh akan menurunkan tim reserse untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar emas di Aceh. Langkah ini dilakukan menyusul lonjakan harga emas yang signifikan dalam beberapa pekan terakhir, serta untuk mengantisipasi potensi kecurangan terkait kadar dan berat emas yang beredar di masyarakat.

Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Pol Zulhir Destrian, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah informasi dan keluhan dari masyarakat terkait dugaan praktik curang yang dilakukan oleh oknum pedagang emas.

“Kita akan turunkan tim untuk melakukan pengecekan langsung di lapangan. Tujuannya untuk memastikan tidak ada kecurangan dalam kadar maupun berat emas yang dijual ke konsumen,” ujar Kombes Zulhir, Senin (14/4/2025).

Menurutnya, pengawasan ini penting dilakukan untuk melindungi konsumen dari praktik penipuan yang merugikan, terlebih di tengah situasi harga emas yang tengah naik tajam.

“Kita tidak ingin masyarakat menjadi korban permainan harga atau manipulasi kualitas emas. Tim akan membawa alat uji kadar dan berat untuk memastikan keaslian produk yang dijual,” tambahnya.

Selain itu, pihaknya juga akan bekerja sama dengan instansi terkait seperti Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta Balai Standarisasi Metrologi Legal guna memastikan akurasi takaran dan kadar yang digunakan para pedagang.

Kombes Zulhir menegaskan, jika ditemukan pelanggaran, pihaknya tidak akan segan mengambil tindakan hukum sesuai aturan yang berlaku.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: