Onenews.com II Aceh Tamiang- Jelang Pilkada Serentak Tahun 2024, Sebanyak 36 (tiga puluh enam) Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) yang akan bertugas di 12 (dua belas) Kecamatan di Kabupaten Aceh Tamiang, Provinsi Aceh, dilantik dan diambil sumpahnya di Aula Dinas Persandian, komunikasi dan Informatika Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Seluruh Panwascam itu akan segera ditugaskan di 12 kecamatan. Masing-masing kecamatan sebanyak 3 (tiga) personil yang terdiri dari Ketua dan dua anggota.
Ketua panwaslih Kabupaten Aceeh Tamiang, Rudiansyah, Menjelaskan seluruh Panwascam yang dilantik tersebut segera ditugaskan ke Masing-masing Kecamatan sesuai dengan surat tugasnya
“Adapun sesi penguatan akan berlangsung sampai selesai di hari ini. Setelahnya, mereka akan langsung ditugaskan di tiap kecamatan yang menjadi wilayah kerja mereka.” Terang Rudiansyah kepada beritaOnenews.con Kamis,(15/08/2024).
Ia juga menambahkan, dengan di lantiknya para Panwascam, maka sudah menjadi bagian dari Bawaslu. Panwascam pun diminta untuk memahami tugas, wewenang serta kewajiban yang telah di atur sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Mulai hari ini sampai berakhirnya semua tahapan pemilu, teman-teman semuanya telah menjadi bagian dari Bawaslu. Sesegeralah menjalankan tugas masing-masing,” tambahnya.
Ia pun berharap para Panwascam yang terpilih mampu menjaga integritas dan menjalankan tugas-tugasnya dengan baik dalam menjalan fungsi sebagai pengawas pilkada mendatang “Harapan kami tentunya kepada panwascam yang di lantik agar bisa menjaga integritas diri dan menjalankan amanah-amanah setiap tugas kecamatan dengan baik,” tutupnya Ketua panwaslih Aceh Tamiang Rudiansyah.