Onenews || Aceh Timur – Sebanyak sembilan alat uji kendaraan bermotor milik UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Aceh Timur telah menjalani proses kalibrasi pada Kamis (12/12/2024). Kalibrasi ini dilakukan oleh tim dari Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Aceh guna memastikan keakuratan dan kelayakan alat-alat tersebut dalam pengujian kendaraan bermotor.
Proses kalibrasi tersebut berlangsung dengan pengawasan langsung dari Kepala UPTD PKB, Olly Firdiansyah, SE. “Kalibrasi ini sangat penting untuk menjaga kualitas dan akurasi dalam pengujian kendaraan bermotor. Dengan alat yang sudah terkalibrasi, hasil uji kendaraan akan lebih valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Olly.
Adapun sembilan alat yang dikalibrasi meliputi alat uji rem, alat uji emisi gas buang, alat uji lampu, serta beberapa peralatan lain yang digunakan dalam proses pengujian kendaraan bermotor.
Tim dari BPTD Aceh memastikan seluruh alat berfungsi sesuai standar yang ditetapkan, sehingga mendukung program keselamatan berkendara di wilayah Aceh Timur. “Kami berharap, dengan peralatan yang telah dikalibrasi ini, UPTD PKB Dishub Aceh Timur dapat terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata salah satu anggota tim BPTD.
Proses kalibrasi ini merupakan bagian dari upaya Dishub Aceh Timur untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di sektor transportasi, terutama dalam pengujian kendaraan bermotor guna mendukung keselamatan berlalu lintas.
Discussion about this post